Nyewu
Kata nyewu berasal dari
bahasa Jawa yang artinya seribu, tradisi nyewu atau peringatan seribu
hari dalam budaya Jawa adalah prosesi ritual dalam upacara peringatan
meninggalnya seseorang yang merupakan penutup (pungkasan) untuk melepas
dan mengikhlaskan arwah orang yang sudah meninggal kepada Sang Khaliq. Sehingga
sangat penting dilakukan, memperingati meninggalnya seseorang untuk terakhir
kalinya (selametan nguwis-uwisi).
Awal mulanya tradisi tersebut
dilakukan oleh umat agama Hindu-Budha. Disebutkan bahwa kepercayaan yang ada pada sebagian umat Islam, orang yang
meninggal jika tidak diadakan selamatan maka rohnya akan gentayangan adalah
jelas-jelas berasal dari ajaran agama Hindu. Dalam agama Hindu ada keyakinan
yang dikenal dengan Panca Sradha (Lima Keyakinan). Lima keyakinan
itu meliputi percaya kepada Sang Hyang Widhi, Roh Leluhur, Karma Pala,
Samskara (menitis/reinkarnasi), dan Moksa. Dalam keyakinan
Hindu roh leluhur (orang mati) harus dihormati karena bisa menjadi dewa
terdekat dari manusia.
Peringatan meninggalnya seseorang
yang sudah memasuki hari keseribu, terhitung setelah orang tersebut meninggal
hingga seribu hari pascameninggal. Menentukan waktu selamatan hari dan pasaran nyewu
dina digunakan rumus nemsarma yaitu hari keenam dan pasaran kelima.
Cara menghitung dengan menentukan hari setelah waktu kematian setelah menjelang
tiga tahun atau setelah kurang lebih dua tahun sepuluh bulan segera dicari hari
yang cocok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar