Rabu, 25 September 2019

Skripsi Sesorah Agami Bali Dalam Kajian Filologi



SESORAH AGAMI BALI
DALAM KAJIAN FILOLOGI

SKRIPSI
untuk memperoleh gelar sarjana sastra

oleh
Nama : Savela Efri Nugrahaini
NIM : 2611414004
Program Studi : Sastra Jawa
Jurusan : Bahasa dan Sastra Jawa



BAHASA DAN SASTRA JAWA
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2019

BAB 1
PENDAHULUAN


Latar Belakang
Masyarakat Bali telah memiliki peradaban yang tinggi. Hal itu tampak dari meningkatnya pola pikir masyarakat Bali yang awalnya bercocok tanam mulai mengerti sistem perdagangan atau sistem tukar barang in natura. Berbagai unsur budaya masyarakat yang dimiliki, antara lain sistem ekonomi, sistem politik, sistem sosial, agama, bahasa, sastra, dan kebudayaan. Keanekaragaman budaya yang dimiliki masyarakat Bali tersebut diwariskan secara turun-temurun kepada anak cucunya melalui berbagai media, salah satunya adalah melalui media tulis berupa naskah.  Naskah merupakan hasil budaya masa lampau dalam bentuk tulisan tangan yang memuat unsur kebahasaan, kesastraan, dan kebudayaan (Baried, 1985: 1). Naskah merupakan semua bahan tulisan tangan peninggalan nenek moyang pada kertas, lontar, kulit kayu, dan rotan (Djamaris, 2002: 3). Berdasarkan paparan tersebut naskah ialah hasil budaya masyarakat masa lampau dalam bentuk tulisan tangan yang memuat unsur kebahasaan, kesastraan, dan kebudayaan yang ditulis pada bahan tulis kertas, lontar, kulit kayu, dan rotan.
Naskah Sesorah Agami Bali atau disingkat SABmerupakan salah satu naskah yang berbentuk prosa, terdapat dua isi dalam naskahSAB ini, yang pertama mengenai agama yang diyakini oleh masyarakat Bali, sebelum adanya agama Hindu di Bali, dan yang kedua tentang prosesi slametan pada saat manusia masih dalam kandungan sampai lahir dan prosesi upacara pemakaman jenazah atau disebut ngaben.
Bagian awal naskah SAB berisi penjelasan mengenai agama yang diyakini oleh masyarakat Bali sebelum adanya agama Hindu, seperti dalam kutipan teks berikut,
Sadéréngipun agami hindu pencar wonten ing Bali, agami ing Bali punika pañcén dados dhadhasaring sadaya tatanan dados tukipun sadaya pranatankala rumiyin ingkang dados tutuladanipun tiyang Bali para Ajar, para Pandhita, pamangku sareng jaman Erlangg᷈a ngantos dumugi Majapahit, para Pandhita Hindhu padhandhar ingkang sami dipun éstokaken.

Sebelum agama hindu tersebar di wilayah Bali, di wilayah Bali agama menjadi dasar seluruh aturan dan sumber dari segala hukum. Sebelumnya wilayah Bali yang menjadi suri tauladan adalah para ajar, pandhita, namun ketika pemerintahan raja Airlangga hingga kerajaan Majapahit, para pandhita hindu lah (ajaran) yang di lakukan.

Bagian kedua berisi tentang prosesi slametan pada saat manusia masih dalam kandungan sampai lahir kedunia dan prosesi upacara pemakaman jenazah atau disebut ngaben. Prosesi slametan untuk kehamilandilaksanakan pada usia kandungan empat bulan dan tujuh bulan, pelaksanaan slametan ini diyakini agar ketika saat melahirkan bayinya dapat selamat dan dijauhkan dari segala bahaya. Prosesi selanjutnya yaitu mengubur ari-ari dengan memasukannya kedalam bathok, jika bayi yang lahir laki-laki ari-arinya dikubur di sebelah kanan, jika bayinya perempuan maka ari-arinya dikubur di sebelah kiri dengan diberi sesajen. Bayi yang berumur 12 hari akan dilakukan upacara slametan pemberian nama menurut golongan: a. Anak pertama diberi nama Wayan, b. Anak kedua diberi nama Made, c. Yang ketiga diberi nama Nyoman, d. Dan yang keempat diberi nama Ketut. Ketika bayi berusia enam bulan maka akan dilaksanakan slametan tedhak siti.
Selanjutnya yaitu prosesi untuk orang meninggal dunia, oleh masyarakat Bali disebut Ngaben.Ngaben atau disebut palebon, yang berasal dari kata lebu yang artinya pratiwi atau tanah. Palebon artinya tanah atau debu. Untuk prosesi ngaben sendiri memiliki dua cara yaitu dengan cara membakar dan menanam kedalam tanah. Tempat dan alat yang dibutuhkan pada saat melaksanakan prosesi ngaben disebut dengan istilah pemasmian dan tunon. Pemasmian sendiri merupakan tempat atau wadah untuk memproses mayat menjadi abu, yang secara bahasa berasal dari kata basmi.Tunon sendiri yang berasal dari kata tunu (bakar) merupakan areal dimana prosesi itu dilaksanakan.
Pitra Yajna, yang artinya kobaran suci. Kobaran suci dilakukan dengan cara membuat banyak sesajen yang digunakan untuk prosesi pemutaran atau disebut sedekah. Sesajen dibuat pada malam hari pada rumah panggung oleh wanita yang tidak cacat badannya. Sebelum jenazah dikubur, terlebih dahulu diberi wewangian beranekaragam lalu dibungkus dalam anyaman bambu, sebelum dikubur jenazah harus disimpan selama dua hari karena harus mencari hari baiknya terlebih dahulu. Selanjutnya prosesi pembakaran, prosesi  pembakaran membutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk menyiapkan panggungan yang disebut Tri Wangsa yang disusun sebanyak tiga sampai sebelas. Dihari pembakaran setelah sedekah, jenazah dimasukkan didalam tempat pembakaran. Pelaksanaan prosesi pembakaran dengan mengucapkan mantra, setelah mengucap mantra, jenazah lalu disiram dengan air suci, sesudah itu baru dibakar ditempat pembakaran. Tiga hari sesudahnnya diadakan sedekah untuk mensucikan semua saudara yang ikut dalam prosesi pembakaran, setelah prosesi pembakaran selesa dilanjutkan dengan melangkahan sedekah gunanya untuk menyucikan diri. Dengan dewa Yatnya sebagai dewa keselamatan, yaitu mulai dari pendirian pura sampai selamatan terakhir. Selanjutnya selamatan diadakan setiap 210 hari atau  6 bulan sekali. Tradisi ini disebut Ngaben.
Naskah merupakan benda sejarah dari bahan tulisan tangan yang menyimpan berbagai ungkapan pikiran dan perasaan, dan merupakan benda yang konkrit yang dapat membuka cakrawala yang lengkap mengenai masa lampau. Sebagai peninggalan masa lampau, naskah mampu memberi informasi mengenai berbagai aspek kehidupan masyarakat seperti aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya yang memperlihatkan kesinambungannya dengan masa kini (Soeratno, Siti Camamah, 1997).
Penelitian ini akan membahas naskah Jawa yaitu naskah Sesorah Agami Bali disingkat SAB. Naskah SAB tersimpan di Perpustakaan Radya Pustaka Surakarta, dengan kode buku SMP-RP360-1. Naskah SAB berbentuk prosa, ditulis tangan dengan huruf Jawa carik dengan menggunakan kertas sebagai wahana penulisannya. Kondisi naskah cukup baik tetapi ada beberapa tulisan yang terlihat tebal dan tumpang tindih sehingga susah untuk dibaca. Melalui disiplin ilmu filologi, seluk beluk dan kandungan isi naskah dapat diungkapkan secara lebih  jelas dan terperinci. Adapun cara kerja penelitian filologi meliputi deskripsi naskah, transkripsi teks, suntingan teks, dan terjemahan teks.
Penelitian mengenai kajian filologi pernah dilakukan oleh beberapa peneliti sebelumnya, diantaranya dilakukan oleh Aprillianto (2013) meneliti tentang: Kajian Filologi Serat-Serat Anggitan Dalem Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Ariya Mangkunegara IV Jilid I (Wanagiri Jaman Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Ariya Mangkunegara III). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa naskah Serat-Serat Anggitan Dalem Kangjeng Gusti Adipati Ariya Mangkunegara IV keadaannya masih relatif terawat, tulisannya jelas dan mudah di baca. Dalam penelitian ini penyuntingan teks dilakukan dengan menggunakan suntingan teks edisi standar, yakni dengan membetulkan kesalahan-kesalahan kecil dan ejaannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, proses penyuntingan naskah tersebut berpedoman pada Bahasa Jawa standar atau baku dengan mendasarkan penulisan kata-kata dalam Baoesastra Djawa (Poerwodarminta, 1939), dan Kamus Jawa Kuna-Indonesia (L.Mardiwarsito). Selain itu terjemahan yang dilakukan, yaitu gabungan terjemahan harfiah, terjemahan isi atau makna, dan terjemahan bebas. Ada pembahasan isi teks, terdapat nilai ajaran moral. Adapun nilai moral yang terkandung yaitu 1) nilai ajaran moral manusia dengan Tuhan meliputi, dewa menyelimuti hawa nafsu, 2) hubungan manusia dengan sesamanya a) memperhatikan mimik, muka, pakaian, serta ucapan orang yang sudah di kenal, b) memperhatikan tempat tinggal menurut jabatan, c) memperhatikan cara bicara, pelampiasan hawa nafsu orang bawah dengan orang yang berada, 3) nilai-nilai ajaran moral dalam hubungan manusia dengan dirinya, a) ada awal ada akhir, b) memerangi hawa nafsu dalam dirinya, c) penyebab manusia dapat mensyukuri atas apa yang dimiliki.
Nugroho (2013) meneliti Kajian Filologi Dan Pendidikan Moral Dalam Naskah Buku Sêjarah Aji Saka. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan naskah, membuat transliterasi dan menyajikan suntingan teks, membuat parafrase teks, serta membuat terjemahan teks. Selain itu, juga mendeskripsikan nilai-nilai pendidikan moral yang terkandung dalam teks Buku Sêjarah Aji Saka. Hasil penelitian terhadap naskah Buku Sêjarah Aji Saka adalah sebagai berikut. Pertama, kondisi naskah Buku Sêjarah Aji Saka keadaannya masih terawat, tulisannya jelas, dan mudah dibaca. Kedua, transliterasi teks dilakukan dengan mengganti jenis tulisan pada naskah (aksara Jawa) dengan aksara Latin yang dapat mewakili aksara pada naskah, sedangkan transliterasi standar merupakan penyajian teks dengan tulisan yang sesuai dengan ejaan yang berlaku. Ketiga, suntingan teks dilakukan dengan cara membetulkan kesalahan yang terdapat pada teks berupa penambahan, pengurangan, maupun penggantian huruf, suku kata, atau kata pada teks Buku Sêjarah Aji Saka. Keempat, parafrase teks dilakukan dengan mengubah bentuk teks yang berbentuk têmbang macapat atau puisi Jawa menjadi bentuk prosa. Kelima, terjemahan teks dilakukan dengan menggabungkan terjemahan harfiah, terjemahan isi atau makna, dan terjemahan bebas disesuaikan dengan konteks kalimat dalam teks. Keenam, nilai-nilai pendidikan moral yang terdapat dalam teks Buku Sêjarah Aji Saka, yaitu 1) nilai pendidikan moral dalam hubungan manusia dengan Tuhan, meliputi: berdoa pada Tuhan dan percaya takdir Tuhan; 2) nilai pendidikan moral dalam hubungan manusia dengan diri sendiri, meliputi: berhati-hati dalam bertindak, berpikir sebelum bertindak, mempunyai pandangan hidup, mencari pengalaman hidup, mengendalikan nafsu, menuntut ilmu, menyelamatkan diri, pintar mencari peluang, rendah hati, suka bekerja keras, teguh pendirian, dan tidak mengandalkan kelebihan orang tua; 3) nilai pendidikan moral dalam hubungan manusia dengan orang lain dan lingkungan, meliputi: berbagi ilmu, berjiwa ksatria, bersatu dalam kebaikan, dapat dipercaya, gotong royong, hidup rukun dengan orang lain, hormat kepada atasan, jangan suka bertengkar, kasih sayang kepada sesama, membalas budi baik orang lain, membela kebenaran dan keadilan, meminta restu, mendoakan orang lain, mengajak melakukan kebaikan, menghargai orang lain, mengingat budi baik orang lain, ngundhuh wohing pakarti, patuh pada atasan, peduli pada atasan, peduli pada bawahan, pemimpin yang baik, rela berkorban, melestarikan budaya Jawa, dan menjunjung adat istiadat
Andhifani (2013) meneliti Naskah Ulu Tanduk Kerbau: Sebuah Kajian Filologi. Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa keberadaan naskah Ulu di Sumatera Selatan sangatlah penting, hal itu karena isi yang terkandung dalam naskah Ulu adalah nasehat ataupun pesan dari nenek moyang. Naskah ini merupakan warisan budaya masyarakat Sumatera bagian selatan, yang keberadaannya sudah langka, menggunakan aksara Ulu dan Jawi, berbahasa Melayu dialek lokal dan Arab. Isinya menceritakan tentang upacara peringatan atau selamatan seorang pemuka adat dan warganya. Prosesi dilakukan dengan menyembelih dua ekor kerbau yang dihadiri oleh para pemuka adat dari desa sekelilingnya.
Rinaldy (2015) meneliti Kajian Filologi Dan Isi Serat Kitab Pirasating Sujalma Miwah Katurangganing Wanita. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan naskah, membuat transliterasi dan menyajikan suntingan teks, serta membuat terjemahan teks. Selain itu, juga mendeskripsikan ilmu firasat yang terkandung dalam teks Kitab Pirasating Sujalma Miwah katurangganing Wanita. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif yang dipadukan dengan metode filologi modern. Sumber data penelitian ini adalah naskah Serat Kitab Pirasating Sujalma Miwah Katurangganing Wanita koleksi Perpustakaan Kirti Griya Taman Siswa dengan kode koleksi MTS.DKG.Bb.1073. Pengumpulan data dilakukan dalam beberapa langkah, yaitu 1) deskripsi naskah, 2) transliterasi teks dengan metode standar, 3) suntingan teks dengan edisi standar dari satu sumber, 4) terjemahan teks dengan menggabungkan metode terjemahan harfiah, terjemahan isi atau makna, dan terjemahan bebas, dan 5) analisis isi teks. Data dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif. Validitas data menggunakan validitas semantik dan expert judgement. Reliabilitas yang digunakan adalah reliabilitas intraratter dan interrater. Hasil penelitian terhadap naskah Serat Kitab Pirasating Sujalma Miwah Katurangganing Wanita adalah sebagai berikut. Pertama, kondisi naskah Serat Kitab Pirasating Sujalma Miwah Katurangganing Wanita keadaannya masih terawat, tulisannya jelas, dan mudah dibaca. Kedua, transliterasi teks dilakukan dengan mengganti jenis tulisan pada naskah (aksara Jawa) dengan aksara Latin dengan menggunakan transliterasi standar,yaitu merupakan penyajian teks dengan tulisan yang sesuai dengan ejaan yang berlaku. Ketiga, suntingan teks dilakukan dengan cara membetulkan kesalahan yang terdapat pada teks berupa penambahan, pengurangan, maupun penggantian huruf, suku kata, atau kata pada teks Serat Kitab Pirasating Sujalma Miwah Katurangganing Wanita. Keempat, terjemahan teks dilakukan dengan menggabungkan terjemahan harfiah, terjemahan isi atau makna, dan terjemahan bebas disesuaikan dengan konteks kalimat dalam teks. Kelima, ilmu firasat yang terdapat dalam teks Serat Kitab Pirasating Sujalma Miwah Katurangganing Wanita, yaitu 1) ilmu firasat mengenai hubungan antara bentuk fisik manusia terhadap sifat atau watak perilakunya, 2) ilmu firasat mengenai gambaran wanita yang baik dan yang tidak baik dilihat dari bentuk fisik dan perilakunya.
Saputra (2015) meneliti Kajian Filologis Urut-urutipun Pangkating Aksara Jawi. Naskah Urut-urutipun Pangkating Aksara Jawi (UUPAJ) adalah teks yang berisi tentang sejarah perubahan bentuk aksara Jawa yang dahulunya merupakan aksara Dewanagari. Teks UUPAJ juga sedikit menerangkan mengenai kaidah beberapa aksara. Teks UUPAJ dapat digunakan untuk menjelaskan sejarah mengenai bentuk aksara Jawa Kuna sampai aksara Jawa sekarang. Hal tersebut yang melatar belakangi teks UUPAJ menarik untuk diteliti. Masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana menyajikan teks UUPAJ sesuai dengan kajian filologis. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menyajikan teks UUPAJ sesuai dengan kajian filologis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian UUPAJ adalah pendekatan filologi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teks UUPAJ. Sumber data diperoleh dari naskah Urut-urutipun Pangkating Aksara Jawi nomor SMP-RP 302 yang tersimpan di Perpustakaan Museum Radyapustaka Surakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah metode terjemahan bebas untuk memudahkan pembaca dalam memahami isi teks UUPAJ. Hasil penelitian setelah dilakukan pencarian informasi di katalog-katalog, menunjukkan bahwa naskah UUPAJ merupakan naskah tunggal. Naskah ini hanya terdapat di Perpustakaan Museum Radyapustaka Surakarta dengan nomor naskah SMP-RP 302, tebal 22 halaman, aksara Jawa, Sansekerta, huruf Latin, Arab, dan ditulis dalam bentuk prosa yang berisi tentang sejarah aksara Jawa dan sedikit tentang aksara Jawa Kuna.
Pangastuti (2015) meneliti Tauhid Dan Fikih Dalam Naskah Kitab Kematian. Fokus penelitian ini yaitu ajaran tauhid dalam naskah Kitab Kematian dan fikih dalam naskah Kitab Kematian. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan ajaran tauhid dan fikih dalam naskah Kitab Kematian. Tauhid artinya menjadikan sesuatu menjadi satu atau keyakinan tentang satu atau Esanya Tuhan. Fikih adalah ilmu yang menerangkan hukum-hukum syara yang diperoleh dari dalil-dalil yang tafshili (terinci) yakni dalil-dalil atau hukum-hukum khusus yang diambil dari dasar-dasar Alquran dan Sunnah (hadis). Rancangan penelitian yang digunakan dalam naskah Kitab Kematian ini adalah penelitian filologi dengan edisi naskah tunggal. Untuk mengumpulkan data digunakan teknik baca catat. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ajaran tauhid dalam Kitab Kematian terdiri atas (1) Ilah yang terbagi menjadi Ilah uluhiyah, Ilah rububiyah, dan asma’ wa sifat: Maha Pengasih (Ar-Rahman), Maha Penyayang (Ar-Rahim), Maha Pemurah (Al-Karim), Maha Pemaaf (Al-Afuww), Maha Esa (Al-Wahid), Maha Besar (Al-Kabir), Maha Kuasa (Al-Qudrah), Maha Berkehendak (Al-Iradah) (2) Nubuwwah, dan (3) Samiyyat (membahas tentang alam kubur, azab kubur, bangkit di padang mahsyar, surga dan neraka, arsy, dan kiamat). Ajaran fikih dalam Kitab Kematian ini membahas tentang puasa, zakat, membaca Alquran, berbakti kepada orang tua, kewajiban terhadap jenazah, zina, dan sholat.
Purwati (2015) meneliti Naskah Sosorahipun Tuwan Pe.ep Dhaler Talamtenar Bale Pustaka, bab agami Animisme, wonten ing Radya Pustaka nalika kaping 23 Dhesember 1933 dalam Kajian Filologis. Naskah Sosorahipun Tuwan Pe.ep Dhaler Talamtenar Bale Pustaka, bab agami Animisme, wonten ing Radya Pustaka nalika kaping 23 Dhesember 1933 merupakan salah satu naskah Jawa koleksi Museum Radya Pustaka Surakarta bernomor naskah SMP-RP 358. Naskah tersebut ditulis menggunakan aksara Jawa dan berbahasa Jawa. Maka dari itu, naskah tersebut perlu diteliti menggunakan kajian filologis agar dapat dibaca dan dimengerti masyarakat. Tujuan penelitian ini ialah menghasilkan suntingan dan terjemahan naskah secara sahih sesuai dengan kajian filologis. Data pada penelitian ini adalah teks Sosorahipun Tuwan Pe.ep Dhaler Talamtenar Bale Pustaka, bab agami Animisme, wonten ing Radya Pustaka nalika kaping 23 Dhesember 1933. Sumber data pada penelitian ini adalah naskah Sosorahipun Tuwan Pe.ep Dhaler Talamtenar Bale Pustaka, bab agami Animisme, wonten ing Radya Pustaka nalika kaping 23 Dhesember 1933. Metode yang digunakan adalah metode naskah tunggal edisi standar. Terjemahan naskah menggunakan terjemahan bebas. Hasil penelitian berupa edisi teks yang sahih menurut kajian filologis. Naskah tersebut naskah tunggal. Naskah ini berisi tentang pidato P.F. Dhaler tentang agama Animisme. Penelitian ini dapat menjadi bahan kajian bagi ilmu lainnya seperti ilmu bahasa, ilmu budaya, ilmu agama, dan ilmu sejarah.
Kamidjan (2015) meneliti Naskah Serat Wulang Sunu Sebuah Sastra Didaktis: Kajian Filologi. Naskah Serat Wulang Sunu, merupakan salah satu karya sastra Jawa yang berisi ajaran moral. Oleh para peneliti karya itu digolongkan ke dalam sastra didaktis moralistis. didaktis moralistis. Dari segi isi karya itu dinilai cukup bagus, karena ajaran yang tertuang di dalamnya bersifat universal. Oleh sebab itu ia beberapa kali disalin. Sebagai bukti di Museum Sanabudaya Yogyakerta terdapat dua naskah, dalam bendel naskah berbeda. Selain itu di Pacitan juga terdapat naskah yang berjudul sama meskipun isinya lebih panjang. Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa isi yang tertuang di dalamnya antara lain: (1) anak cucu dan kerabatnya diwajibkan berbakti kepada kedua orang tua, terutama ibu. (menjaga silaturahmi antar keluarga di lingkunga kraton Surakarta sifatnya wajib. Hubungan kekeluargaan diibaratkan sebuah pucung, dan hubungan antara singa dan hutan yang saling menjaga, menjunjung tinggi kejujuran, menjauhi perbauatan tercela yang berkaitan dengan ma lima, dan menegndalikan nafsu. Dalam diri manusia dikuasai oleh empat orang raja. Mereka adalah ratu Mutmainah, ratu Supiah, Raja Amarah dan Raja Aluamah. Mereka menggambarkan nafsu manusia. Nafsu bukan untuk dihilangkan melainkan dikendalikan. Ratu Mutmainah bertugas mengendalikan raja-raja tersebut.
Hidayatullah (2016) meneliti Studi Filologi Dunia Islam dan Barat Dalam Menyelami Sejarah dan Membangun Peradaban. Tujuan penelitian ini menjelaskan studi filologi dalam dunia Islam dan Barat dalam menyelami sejarah dan membangun peradaban. Studi filologi merupakan studi terhadap teks tulisan kuno yang tertulis dalam naskah atau manuskrip untuk digali dan ditemukan beberapa informasi sejarah dan juga ilmu pengetahuan. Dalam proses aplikasinya studi filologi sangat berkaitan erat dengan kajian tekstologi dan kodikologi. Terdapat tiga proyek besar dalam dunia Islam yang melibatkan kerja-kerja filologi. Diantaranya adalah pada saat kodifikasi al-Qur’an, Hadith dan proses asimilasi ilmu pengetahuan dan sain dari peradaban-peradaban lain seperti Yunani, Persia, India dan Cina. Studi filologi di sini dimaksudkan untuk membuka sejarah dan kebudayaan di masa lampau. Sehingga sejarah dan kebudayaan tersebut mampu difahami dan diketahui oleh masyarakat sekarang dan diharapkan mampu menjadi contoh yang bisa dijadikan perumpamaan. Dengan perumpamaan tersebut selanjutnya dapat meniru dan memberi semangat untuk membangun peradaban.
Lutfi (2016) meneliti Kontekstualisasi Filologi dalam Teks-Teks Islam Nusantara. Tulisan ini bertujuan mengeksplorasi konsep, metode dan signifikansi filologi Islam Nusantara serta kontekstualisasinya dalam pernaskahan Indonesia. Ini berangkat dari persoalan bahwa manuskrip Islam Nusantara yang belum banyak dikaji, padahal di dalamnya menyimpan nilai, pemikiran dan budaya ulama nusantara masa lampau yang tentunya akan menjernihkan mengenai konsep Islam Nusantara itu sendiri. Dengan pendekatan deksriptif berbasis data pustaka dan analisis wacana ditemukan bahwa konsep, metode dan signifikansi filologi Islam Nusantara hampir sama dengan filologi pada umumnya dan yang membedakan hanya objek kajiannya, selain itu kontektualisasinya sebagai pendekatan studi Islam di Indonesia, terutama terkait manuskrip Islam Nusantara bisa disarankan menggunakan filologi baru tanpa meninggalkan filologi klasik.
Dhofir (2016) meneliti Kajian Filologi Nilai-Nilai Moral Dalam Naskah Kitab Nur Buwat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji nilai-nilai moral yang terkandung dalam naksah kitab Nur Buwat. Nilai moral yang dikaji adalah (1) nilai moral religi, (2) nilai moral sosial, dan (3) nilai moral individual. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan nilai moral. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif yang didapatkan dari proses transkripsi dan transliterasi naskah kitab Nur Buwat. Proses transkripsi dilakukan untuk memeroleh salinan huruf tanpa mengubah bahasa yang digunakan dalam naskah. Proses transliterasi dilakukan untuk memeroleh padanan (equivalent atau analogue) informasi yang tersaji dalam bahasa Indonesia. Data penelitian diklasifikasikan dan dianalisis berdasarkan kategori nilai-nilai religi meliputi percaya kekuasaan Tuhan, percaya adanya Tuhan, berserah diri kepada Tuhan/bertawakal, dan memohon ampunan kepada Tuhan. Nilai moral sosial meliputi bekerja sama, suka menolong, kasih sayang, kerukunan, suka memberi nasihat, peduli nasib orang lain, dan suka mendoakan orang lain. Nilai moral individual diantaranya kepatuhan, pemberani, rela berkorban, jujur, adil dan bijaksana, menghormati dan menghargai, bekerja keras, menepati janji, tahu balas budi, baik budi pekertinya, rendah hati, dan hati-hati dalam bertindak.
Said (2016) meneliti Meneguhkan Islam Harmoni Melalui Pendekatan Filologi. Tujuan penelitan ini adalah membahas ruang lingkup manuskrip di Nusantara serta menjelaskan tentang pendekatan filologi secara teoritis dan praktis. Paper ini merupakan bagian dari penguatan theoretical framework melalui review literatur secara kritis. Kesimpulannya, hampir di setiap kota lintas pulau di Indonesia ditemukan sejumlah manuskrip dengan ragam aksara, bahasa dan materi isinya yang mencerminkan kedalaman spiritualitas bangsa. Salah satu tugas filolog adalah melakukan transliterasi (alih aksara), agar naskah kuno dapat dibaca lebih luas kemudian mengkajinya secara interdisipliner sebagai bahan untuk rekonstruksi budaya. Sejauhmana produk riset filologis tersebut memberi kontribusi keilmuan tergantung kecerdasan dan kreatifitas peneliti mendialogkan dengan disiplin keilmuan yang ditekuninya, sehingga mampu meneguhkan identitas Islam Nusantara yang dikenal ramah dan harmoni dalam relasi dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan.
Nanik (2017) meneliti Pratelan Beksan Wireng Kelatarupa Kaliyan Beksan Wireng Jayengsari dalam Kajian Filologis.  Naskah Pratelan Beksan Wireng Kelatarupa Kaliyan Beksan Wireng Jayengsari (PBWKKBWJ) merupakan salah satu naskah Jawa yang berbentuk prosa. Isinya mengenai tarian atau beksan yang bertema keprajuritan. Pada katalogus naskah induk koleksi Radya Pustaka, naskah ini termasuk ke dalam penjenisan naskah tarian. Penelitian ini menghasilkan edisi teks PBWKKBWJ sesuai kajian filologis yang sahih dan diterima secara ilmiah. Teks ditranskripsi, disunting, lalu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kedua tarian menceritakan pertikaian atau pertempuran kesatria yaitu antara Sri Kelatarupa dengan Arjuna dan Klana Jayengsari dengan Salyapati, yang digambarkan dalam beksan wireng dengan beberapa istilah-istilah gerak dasar tarian maupun gerak penghubung seperti tanjak tengen, tanjak kiwa, seblak, ngigel, ukel, besut, panggel, gajah-gajahan, bambang-bambangan, wedhi kengser, dan lain-lain, serta istilah-istilah perangkat beksan wireng yang dipakai seperti gandhewa, jemparing, warastra, konta, curiga, lawung, dan dhuwung. Adapaun istilah-istilah gending yang dipakai dalam teks PBWKKBWJ seperti bawa, dhawah, buka, ladrang, ketawang, suwuk, sesegan, lelagon, dan cacah.
Wulandari (2018) meneliti Kajian Filologis Dan Kajian Pragmatik Serat Patiwinadi. Hasil penelitian diperoleh kesimpulan yaitu: Pertama, Serat Pati Winadi yang digunakan dalam penelitian ini adalah naskah tulisan tangan yang berbahasa dan beraksara Jawa koleksi Perpusatakaan Museum Sono Budoyo Yogyakarta dengan kode naskah PB. A 244. Naskah ini merupakan satu-satunya naskah yang dapat ditemukan setelah diadakan penelitian pustaka melalui katalog. Oleh karenanya naskah ini dijadikan data primer yang untuk sementara waktu dianggap sebagai naskah tunggal. Kedua, metode yang digunakan untuk menyunting SPW digunakan metode standar. Dari tahap penyuntingan teks ini ditemukan hal-hal yang perlu dicatat, seperti perangkapan huruf, sastra lampah, fonem pelancar, penggunaan huruf besar (aksara murda) yang salah, kesalahan tulis lainnya. Ketiga, metode kajian selanjutnya yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian sastra. Dari suntingan teks SPW diadakan tinjauan struktural pragmatik yang bertujuan untuk membongkar dan memaparkan secermat, seteliti, semendetil dan semendalam mungkin keterkaitan dan keterjalinan semua anasir dan aspek-aspek karya sastra yang secara bersama-sama menghasilkan makna menyeluruh.
Mursalim (2018) meneliti Analisis Naskah Sureq Makelluqna Nabittaq Di Tinjau Dari Aspek Filologi. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan mendeskripsikan kondisi fisik naskah sureq Makelluqna Nabittaq, traslitrasi, menyunting teks dan pemaknaan kandungan isi teks. Dari hasil penelitian ini penulis berharap dapat memberi gambaran bagaimana kondisi dan kandungan isi teks naskah Sureq Makelluqna Nabittaq, agar dapat berguna sebagai sumbangan data naskah nusantara yang tersebar disuluru Indonesia dan sebagai penerapan ilmu filologi. Dalam penelitian ini penulis mengunakan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan pencarian naskah, pengecekan naskah, pembacaan teks, traslitrasi standard an terjemahan harafiah. Sedangkan teknik analis data yang digunakan adalah deskripsi naskah dan kritik teks. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui kondisi fisik naskah seperti: judul naska, tempat penyimpanan, jenis teks, tanggal penulisan, tempat penulisan, penyalin, pemilik naskah, bahan naska, cap kertas, warna tinta, jublah halaman, jarak antar baris, jumbla halaman yang di tulis, lembar pelindung, ukuran naskah, ukuran pias, cara pengarisan, jenis huruf, tanda koreksi, sampul naskah, ukuran sampul, pengikat naskah, arah penulisan.

Berdasarkan penelitian terdahulu, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian mengenai naskah SAB yang dikaji berdasarkan filologi. Pemilihan naskah SABsebagai sumber data penelitian dalam penelitian ini didasari oleh beberapa hal. Pertama, naskah tersebut belum pernah diteliti. Kedua, naskah tersebut ditulis dalam bentuk huruf Jawa carik, sehingga hanya sebagian kecil masyarakat yang dapat memahami isi teks naskah SAB. SABsebagai warisan budaya yang memuat tentang salah satu ajaran agama masyarakat Bali, naskah tersebut perlu dilestarikan melalui jalan penelitian agar nilai dan ajaran yang terkandung dalam naskah tersebut tidak hilang dan tetap terjaga. Oleh karena itu, perlu diadakan pengkajian terhadap naskah tersebut sebagai usaha untuk mengungkapkan isi naskah. Melalui pengungkapan isi naskah tersebut masyarakat akan lebih mudah dalam membaca dan memahami isi teks SAB.


Pembatasan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, naskah SAB dapat dikaji dari berbagai disiplin ilmu. Ilmu-ilmu tersebut yaitu ilmu budaya dan filologi. Namun sebelum semua dilakukan, penelitian naskah SAB terlebih dahulu dilakukan secara filologis, yakni penelitian yang mengungkap dan menyajikan teks sesuai kajian filologis. Penyajian teks sesuai kajian filologis ini, juga dapat membantu instansi-instansi tertentu yang masih ada kaitanya dengan pernaskahan. Dengan demikian, penelitian ini dibatasi pada pengkajian teks naskah secara filologis.


Rumusan Masalah
Berdasarkan pembatasan masalah, yang menjadi fokus penelitian yakni bagaimana penyajian teks SAB sesuai kajian filologis sehingga dapat terbaca dan dimengerti oleh pembaca.




Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian SAB ini adalah menyajikan teks SAB sesuai kajian filologis serta mengungkap isi naskah  sehingga dapat terbaca atau dimengerti oleh pembaca.


Manfaat Penelitian
Hasil dari penelitian naskah SAB ini diharapkan dapat memberikan manfaat secara teoritis maupun praktis. Manfaat secara teoritis dapat menambah ilmu dan wawasan penelitian mengenai kajian filologis dalam naskah kuno, selain itu juga dapat digunakan sebagai penunjang dan masukan dalam melakukan analisis serupa bagi peneliti lain. Sedangkan manfaat secara praktis, diharapkan penyajian terjemahan isi teks SAB dapat membantu memudahkan pembaca yang tidak mengerti aksara dan bahasa jawa. Selain itu hasil analisis isi naskah SAB dapat digunakan sebagai bahan penelitian dalam bidang ilmu yang relevan. Hal penting lain dalam manfaat penelitian ini adalah dapat memberi sumbangsih terhadap penyelamatan warisan budaya nenek moyang yaitu naskah yang harus diwariskan kepada generasi penerus bangsa Indonesia sekarang ini.









BAB II
LANDASAN TEORETIS

2.1 Kritik Teks
Kata "kritik" berasal dari bahasa Yunani krites yang artinya "seorang hakim", krinein berarti "menghakimi", kriterion berarti "dasar penghakiman". Kritik teks merupakan penilaian terhadap kandungan teks yang tersimpan dalam naskah untuk mendapatkan teks yang paling mendekati teks aslinya berdasarkan bukti-bukti yang ada dalam naskah. Kritik teks memberikan evaluasi terhadap teks, meneliti, dan menempatkan teks pada tempatnya yang tepat.
Sudjana (dalam Djamaris, 1991:11), memberikan pengertian kritik teks adalah sebagai pengkajian dan analisis terhadap naskah dan karangan terbitan untuk menetapkan umur naskah, identitas pengarang, keotentikan karangan. Jika terdapat berbagai teks dalam karangan yang sama, kritik teks berusaha menentukan yang mana di antaranya yang otoriter atau yang asli. Tujuan kritik teks yaitu menyajikan sebuah teks dalam bentuk seasli-aslinya dan betul berdasarkan bukti-bukti yang terdapat dalam naskah yang ada.
Menurut Sutrisno (dalam Djamaris, 1991:11-12), kritik teks bertujuan menghasilkan suatu teks yang paling mendekati teks aslinya. Oleh peneliti filologi, teks itu sudah dibersihkan dari kesalahan yang terjadi selama penyalinan yang berulang kali. Demikian juga dengan isi naskah yang telah tersusun kembali seperti semula, juga bagian-bagian naskah yang tadinya kurang jelas, dijelaskan sehingga seluruh teks dapat dipahami sebaik-baiknya.
Persoalan lain sehubungan dengan kritik teks, ialah istilah naskah dan teks. Sebelum menuju pada kritik teks, perlu diketahui terlebih dahulu hal-hal yang berhubungan dengan filologi, teks, dan naskah.

2.1.1 Pengertian Filologi
Pada mulanya, istilah ”filologi (philologia)” lahir dan berkembang di kawasan kerajaan Yunani, yaitu kota Iskandariyah. Pada saat itu filologi diartikan sebagai suatu keahlian yang diperlukan untuk mengkaji peninggalan berupa tulisan yang berasal dari kurun waktu beratus-ratus tahun sebelumnya (Baried, 1985: 1). Salah satu tujuan dari diadakannya pengkajian terhadap teks yang ada di dalam naskah lama pada saat itu adalah untuk menemukan bentuk teks yang asli serta untuk mengetahui maksud dari pengarangnya dengan jalan menyisihkan kesalahan-kesalahan yang terdapat di dalamnya.
Secara etimologis, filologi berasal dari bahasa Yunani philologia yang arti asliya ”kegemaran berbincang-bincang”. Makna filologi berkembang lagi menjadi ”cinta kepada kata sebagai pengejawantahan pikiran, kemudian menjadi ”perhatian terhadap sastra” dan akhirnya ”studi ilmu sastra” (Wagenvoort, 1947dalam Sulastin-Sutrisno, 1981: 1).
Dalam Kamus Istilah Filologi, filologi didefinisikan sebagai ilmu yang menyelidiki perkembangan kerohanian suatu bangsa dan kekhususannya atau yang menyelidiki kebudayaan berdasarkan bahasa dan kesusastraannya (Sulastin-Sutrisno, 1981: 7). Webster’s New International Dictionary memberikan batasan sesuai dengan arti kata philogia yang diperluas dengan pengertian: ilmu bahasa dan studi tentang kebudayaan-kebudayaan bangsa-bangsa yang beradab seperti diungkapkan terutama dalam bahasa, sastra, dan agama (Sulastin-Sutrisno, 1981: 8). Kemudian Darusuprapta (1990: 3) menambahkan pengertian filologi, yaitu suatu disiplin ilmu yang mendasarkan kerjanya pada bahan tertulis dan bertujuan mengungkapkan makna teks tersebut dalam segi kebudayaannya.
Boeckh (dalam Wellek dan Warren, 1956: 27) mendefinisikan filologi sebagai “knowledge of the known”, artinya bahwa filologi juga dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan tentang segala sesuatu yang pernah diketahui orang.
Pendapat tersebut berarti bahwa pengkajian terhadap teks-teks yang tersimpan dalam peninggalan tulisan masa lampau dapat disebut sebagai pintu gerbang untuk mengungkapkan khazanah masa lampau. Sebagai suatu disiplin ilmu, filologi lahir disebabkan oleh beberapa faktor.
Menurut Baried (1994: 2), faktor-faktor penyebab lahirnya filologi sebagai disiplin ilmu adalah sebagai berikut.
a. Munculnya informasi tentang masa lampau di dalam sejumlah karya tulisan.
b.Anggapan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam peninggalan tulisan masa lampau masih relevan dengan kehidupan sekarang ini.
c. Kondisi fisik dan substansi materi informasi akibat rentang waktu yang panjang.
d. Faktor sosial budaya yang melatarbelakangi penciptaan karya-karyatulisan masa lampau yang tidak ada lagi atau tidak sama dengan latar sosial budaya pembacanya masa kini.
e. Keperluan untuk mendapatkan hasil pemahaman yang akurat.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa filologi merupakan salah satu disiplin ilmu atau keahlian yang mengkaji dan mempelajari tentang hasil budaya dalam arti luas (bahasa, sejarah, sastra, dan kebudayaan) yang tersimpan dalam peninggalan tulisan masa lampau dengan tujuan untuk mengungkapkan khazanah budaya serta perkembangan kerohanian suatu bangsa dalam segi kebudayaannya dalam arti yang luas. Oleh karena itu, filologi dapat digolongkan sebagai disiplin ilmu-ilmu kemanusiaan yang bertujuan untuk mengungkapkan hasil budaya manusia pada masa lampau yang termuat di dalam naskah dan teks lama.

2.1.2 Objek Kajian Filologi
Setiap kajian ilmu mempunyai objek penelitian. Kajian ilmu filologi juga mempunyai objek sebagai sasaran untuk penelitiannya. Objek dari penelitian filologi berupa naskah dan teks.
Naskah
Naskah adalah tulisan tangan yang menyimpan berbagai ungkapan pemikiran dan perasaan sebagai hasil budaya bangsa pada masa lampau (Baried, 1985: 54). Pendapat tersebut kemudian diperkuat dengan pendapat yang dinyatakan oleh Suyami (1996: 220), yaitu naskah merupakan salah satu saksi dari suatu dunia berbudaya dan tradisi peradaban yang menginformasikan budaya manusia pada masanya.
Naskah juga didefinisikan sebagai karangan tulisan tangan baik asli maupun salinannya, yang mengandung teks atau rangkaian kata-kata yang merupakan bacaan dengan isi tertentu (Onions dalam Darusuprapta, 1984: Kemudian, Baried (1985: 55) menyebut naskah lama yang berupa tulisan tangan dengan istilah handschrift dan manuskrip.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa naskah dapat didefinisikan sebagai karangan tulisan tangan yang asli maupun salinannya dan merupakan salah satu saksi dari dunia berbudaya serta tradisi peradaban yang mengandung teks atau rangkaian kata-kata sebagai hasil ungkapan pemikiran dan perasaan budaya masa lampau. Ungkapan pemikiran dan perasaan tersebut dapat berupa ide-ide dan gagasan-gagasan nenek moyang yang bernilai dan dapat digali untuk diterapkan dalam kehidupan masa kini.

Teks
Teks artinya kandungan naskah, sesuatu yang abstrak, dan hanya dapat dibayangkan saja (Baried, 1985: 56). Onions (1974: 913 dalam Darusuprapta, 1984: 1), mendefinisikan teks sebagai rangkaian kata-kata yang merupakan bacaan dengan isi tertentu. Pendapat lain diungkapkan oleh Istanti (2010: 14) bahwa teks adalah informasi-informasi yang terkandung di dalam naskah. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa teks merupakan bagian yang abstrak dari suatu naskah. Teks hanya dapat dibayangkan saja dan dapat diketahui isinya jika sudah dibaca. Isi dari teks adalah berupa ide-ide, informasi, pesan atau amanat yang akan disampaikan oleh pengarang kepada pembaca.
Menurut Baried (1985: 57), terjadinya teks diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, yaitu (1) aslinya hanya ada dalam ingatan pengarang, (2) aslinya adalah teks tertulis, yaitu berupa kerangka yang masih memerlukan kebebasan seni, dan (3) aslinya merupakan teks yang tidak mengizinkan kebebasan dalam pembawaannya karena pengarang telah menentukan pilihan kata, urut-urutan kata, dan komposisi untuk memenuhi maksud tertentu yang ketat dalam bentuk literer. Kemudian, untuk mengetahui kandungan teks dan seluk beluk teks dapat dilakukan penelitian lebih mendalam dengan tekstologi. Tekstologi, yaitu ilmu yang meneliti tentang penjelmaan dan penurunan teks serta penafsiran dan pemahaman tentang teks.

2.1.3 Transliterasi
Transliterasi  merupakan salah satu tahap atau langkah dalam penyuntingan teks yang berupa penggantian huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain (Djamaris, 1977: 29). Misalnya, teks yang ditulis dengan huruf atau aksara Jawa dan Arab Pegon dialihtulis atau diganti ke huruf atau aksara Latin. Mulyani (2009a: 13) mendefinisikan transliterasi sebagai alih tulis yang disajikan dengan jenis tulisan yang berbeda dengan tulisan yang digunakan dalam naskah yang disalin.
Pada tahap transliterasi teks, seorang filolog mempunyai dua tugas pokok yang harus dilakukan. Pertama, menjaga kemurnian bahasa lama dalam naskah, khususnya penulisan kata. Penulisan kata yang menunjukkan ciri ragam bahasa lama dipertahankan bentuk aslinya, tidak disesuaikan penulisannya dengan penulisan kata menurut EYD dengan tujuan agar bahasa lama dalam naskah tidak hilang. Kedua, menyajikan teks sesuai dengan pedoman ejaan yang berlaku sekarang, khususnya teks yang tidak menunjukkan ciri bahasa lama yang disebutkan dalam tugas pertama di atas (Djamaris, 2002: 19-21). Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa ada dua metode transliterasi yang dapat digunakan agar tugas filolog dapat tercapai, yaitu transliterasi diplomatik dan transliterasi standar. Transliterasi diplomatik, yaitu alih tulis dari aksara teks ke dalam aksara sasaran dengan tidak mengadakan perubahan pada teks yang disalin atau sesuai apa adanya, sehingga kemurnian teks dapat terjaga dengan mempertahankan bentuk aslinya dan tidak disesuaikan dengan pedoman Ejaan yang Disempurnakan (EYD).
Wiryamartana (1990: 30) menambahkan bahwa tujuan transliterasi dengan terbitan diplomatik, yaitu agar pembaca dapat mengikuti teks, seperti yang termuat dalam naskah sumber. Tujuan lain dari adanya transliterasi dengan terbitan diplomatik disebutkan oleh Suyami (2001: 28), yaitu untuk memberikan deskripsi atau gambaran yang lebih jelas mengenai keseluruhan isi teks dengan apa adanya.
Transliterasi standar adalah alih tulis yang merupakan pengulangan dari transliterasi diplomatik dengan cara menghilangkan hambatan-hambatan untuk pemahaman teks (Wiryamartana, 1990: 32). Artinya, agar suatu teks dapat dipahami oleh pembaca maka teks dialihaksarakan dari aksara yang digunakan dalam teksnya ke dalam aksara sasaran dengan membetulkan teks-teks yang salah disesuaikan dengan suatu sistem ejaan yang benar atau disesuaikan dengan Ejaan yang Disempurnakan (EYD).
Pada penelitian ini, metode transliterasi yang digunakan untuk mentransliterasi teks Sesorah Agami Bali adalah metode transliterasi standar. Transliterasi standar digunakan untuk mengalihaksarakan teks Sesorah Agami Bali dari aksara Jawa ke dalam aksara Latin yang kemudian disesuaikan dengan sistem ejaan yang berlaku tanpa mengubah bentuk/ciri khas bahasa lama yang terdapat dalam teks Sesorah Agami Bali. Hasil dari transliterasi standar tersebut merupakan dasar untuk melakukan suntingan teks agar teks yang dihasilkan bersih dari bacaan yang korup, sehingga dapat memudahkan pembacaan isi naskah bagi pembaca yang kurang paham terhadap huruf/aksara daerah dan untuk mempermudah pemahaman isi naskah dalam kepentingan penelitian naskah.

2.1.4 Penyuntingan teks
Setelah teks ditransliterasikan, langkah selanjutnya adalah mengadakan suntingan teks. Darusuprapta (1984: 5) mendefinisikan suntingan teks sebagai suatu cara yang dilakukan dalam langkah kerja penelitian filologi dengan mengadakan pembetulan-pembetulan, perubahan, penambahan, maupun pengurangan dengan harapan teks yang dihasilkan bersih dari segala kekeliruan.
Menurut Baried (1985: 69), suntingan teks dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu suntingan teks edisi diplomatik dan suntingan teks edisi standar. Suntingan teks diplomatik memperlihatkan secara tepat cara mengeja kata-kata dari naskah tesebut yang merupakan gambaran nyata mengenai konvensi pada waktu dan tempat tertentu dan juga, memperlihatkan cara penggunaan tanda baca yang tepat di dalam teks tersebut (Robson, 1988: 20). Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa suntingan edisi diplomatik dilakukan dengan tujuan agar pembaca dapat mengetahui teks dari naskah sumber.
Suntingan teks edisi standar, yaitu menerbitkan naskah dengan membetulkan kesalahan-kesalahan kecil dan ketidakajegan serta ejaannya disesuaikan dengan sistem ejaan yang berlaku. Di dalam suntingan teks edisi standar diadakan pembagian kata, pembagian kalimat, digunakan huruf kapital, pungtuasi, dan juga diberikan komentar mengenai kesalahan-kesalahan yang terdapat di dalam teks (Baried, 1985: 69). Suntingan teks dengan melakukan perbaikan bacaan terdapat campur tangan peneliti dengan tujuan agar teks dapat dimengerti dan dipahami isinya oleh pembaca.
Pada penelitian ini, suntingan teks yang digunakan adalah suntingan teks edisi standar. Suntingan teks edisi standar dilakukan dengan mengadakan perbaikan pada bacaan yang korup ataupun tidak ajeg yang disesuaikan dengan sistem ejaan yang berlaku pada masa kini.

2.2 Terjemahan
Terjemahan adalah pemindahan arti dari bahasa satu ke bahasa lain atau pemindahan makna dari bahasa sumber ke bahasa sasaran. Terjemahan teks dilakukan dengan tujuan agar masyarakat yang tidak paham dengan bahasa teks dapat memahami isi teksnya, sehingga amanat atau pesan yang disampaikan penulis dapat dipahami oleh pembaca. Proses pemindahan bahasa saat melakukan terjemahan teks harus dilakukan secara teliti dan jelas agar didapatkan hasil terjemahan teks yang baik.
Menurut Darusuprapta (1984: 9), keberhasilan terjemahan teks bergantung kepada beberapa hal di antaranya adalah sebagai berikut.
a) Pemahaman yang sebaik-baiknya terhadap bahasa sumber, yaitu bahasa yang diterjemahkan.
b) Penguasaan yang sempurna terhadap bahasa sasaran, yaitu bahasa yang digunakan untuk menterjemahkan.
c) Pengenalan latar belakang penulisan, baik tentang diri penulisnya maupun masyarakat bahasanya.
Metode terjemahan teks terdiri atas bermacam-macam metode. Menurut Darusuprapta (1984: 9), metode terjemahan teks tersebut dapat diringkas hanya menjadi tiga. Ketiga metode terjemahan teks yang dimaksud adalah sebagai berikut.
1) Terjemahan harfiah, yaitu terjemahan kata demi kata, dekat dengan aslinya, berguna untuk membandingkan segi-segi ketatabahasaan.
2) Terjemahan isi atau makna, yaitu kata-kata yang diungkapkan dalam bahasa sumber diimbangi salinannya dengan kata-kata bahasa sasaran yang sepadan.
3) Terjemahan bebas, yaitu keseluruhan teks bahasa sumber diganti dengan bahasa sasaran secara bebas.
Terjemahan teks pada penelitian ini dilakukan secara kontekstual dengan menggunakan ketiga metode terjemahan teks. Ketiga metode terjemahan teks yang dimaksud adalah terjemahan harfiah, terjemahan isi/makna, dan terjemahan bebas.